Seram Bagian Barat– Dalam rangka menggalakkan pengembangan sektor ekonomi di desa, Pemerintah Desa Rumahkay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Partisipatif Pengembangan Ekonomi Kampung (P3EK), pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024.
Kepala Desa Rumahkay, Octovianus Corputty, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan yang diadakan merupakan kolaborasi dengan Program TEKAD di Kabupaten Seram Bagian Barat guna mendorong peningkatan potensi ekonomi yang terdapat di desa Rumahkay.
"Kegiatan ini adalah hasil kerjasama dengan program TEKAD untuk menyusun perencanaan terkait peningkatan potensi ekonomi yang dimiliki desa". Jelasnya.
Beliau berharap bahwa kegiatan yang tengah berlangsung hari ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan ekonomi di desa Rumahkay.
Sementara itu, Camat Kecamatan Amalatu, Rafly Al Ydrus yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pengembangan ekonomi di desa sebagai wujud dari kemandirian desa,
"Kita tidak dapat memprediksi hingga kapan program Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ini akan berlangsung, oleh karena itu, adalah sangat penting bagi desa untuk menggali potensi ekonominya sehingga desa dapat memiliki Pendapatan Asli Desa". Tegas Al Ydrus.
Ia menyatakan komitmennya dalam mendukung setiap program pemberdayaan masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Amalatu.
"Sebagai kepala Kecamatan, kami akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap program pemberdayaan yang dilaksanakan di Kecamatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat". Jelasnya.
Pelaksanaan Musdes P3EK di desa Rumahkay difasilitasi dan didampingi oleh Fasilitator Kecamatan Amalatu Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Yusuf Tubaka, Fasilitator Kecamatan Amalatu Bidang Pengembangan Ekonomi, Erna Wailissa serta Tenaga Pendamping Desa P3MD Kecamatan Amalatu, Ana Maria Rehena.
Sebagai informasi, Musyawarah Desa Perencanaan Partisipatif Pengembangan Ekonomi Kampung (P3EK) yang diselenggarakan di desa Rumahkay merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Perencanaan dan Pemantauan Tahunan Pembangunan Desa Tahun 2024 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Program TEKAD di Kabupaten Seram Bagian bersama dengan Tim Teknis Program TEKAD Kabupaten Seram Bagian.
Editor : Nasru