TEKAD

Mempercepat pembangunan desa khususnya di Indonesia bagian timur

Kontak Kami

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia.
021 - 7994372

humas@kemendesa.go.id

Ikuti Kami

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana bersama Tim TEKAD Kaimana

Kepala Dinas PMK Ajak Tim TEKAD Kaimana Rapat Koordinasi Terkait Program Pendampingan

Kaimana, 16 September 2024 - Pada Jumat, 6 September 2024, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M., yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memimpin rapat koordinasi pertamanya. Rapat ini berlangsung di ruang kerja Kepala DPMK Kabupaten Kaimana dan mengundang seluruh Fasilitator Program TEKAD untuk turut serta.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 10.00 WIT hingga pukul 11.15 WIT ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Ika Damayanti untuk mendengar masukan terkait pelaksanaan Program TEKAD yang sedang berlangsung, serta rencana kegiatan mendatang. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kepala DPMK yang baru dan para fasilitator, baik dari kabupaten maupun distrik, saling memperkenalkan diri.

Dalam sambutannya, Ika Damayanti menyampaikan bahwa dirinya masih dalam tahap mempelajari lebih dalam mengenai dunia pendampingan program. Oleh karena itu, ia berharap mendapat masukan dari para fasilitator untuk memantapkan pemahaman dan peran barunya. Sebelum menjabat sebagai Kepala DPMK, Ika Damayanti sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaimana.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait Rencana Pelaksanaan Perencanaan Partisipatif Pembangunan Ekonomi Kampung (P3EK). Beberapa peserta rapat menyampaikan pendapat bahwa program ini sebaiknya ditunda mengingat Program TEKAD sedang dalam masa transisi, yang menimbulkan ketidakpastian apakah program akan dilanjutkan atau dihentikan. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi keresahan masyarakat jika program dihentikan, yang dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah dan memicu kekecewaan yang dialamatkan kepada para fasilitator.

Namun, di sisi lain, beberapa peserta berpendapat bahwa dana pelaksanaan P3EK sudah ada di rekening Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Oleh karena itu, Tim TEKAD Kaimana harus melanjutkan tugasnya, karena dana yang sudah ditransfer merupakan bentuk kepercayaan dari pihak National Project Implementation Unit (NPIU). Apabila Program TEKAD dihentikan, setidaknya masyarakat kampung sudah mendapatkan bekal ilmu dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan sekadar keinginan.

Di akhir rapat, tercapai kesepakatan bahwa pelaksanaan P3EK harus segera direalisasikan dalam waktu dekat, diawali dengan pencairan dana operasional oleh Tim Pelaksana Kegiatan.

Rapat berlangsung dengan lancar dan tertib, menandai awal dari sinergi antara Kepala DPMK yang baru dan Tim TEKAD Kaimana dalam menghadapi tantangan program ke depannya.

 

Penulis : Bonifasius Maximus Beruatwarin, Fasilitator Tata Kelola Desa

Editor  : Nasru


Administrator