Kaimana, 27 Agustus 2024 – Tim TEKAD Kaimana kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas para kader kampung melalui kegiatan "On the Job Training" (OJT). Pelatihan ini dirancang untuk membekali 21 kader kampung tahap II, yang tersebar di empat distrik di Kabupaten Kaimana, dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
OJT sendiri merupakan pelatihan yang menggabungkan teori dengan praktik langsung di lapangan. Dalam konteks ini, kader kampung—yang dianggap sebagai "karyawan baru" di Tim TEKAD Kaimana—dilatih secara intensif agar mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam pelaksanaan program TEKAD di kampung mereka masing-masing.
Untuk mempercepat implementasi program di kampung-kampung tahap II dan mengejar ketertinggalan dari 24 kabupaten lainnya, Koordinator TEKAD Kabupaten Kaimana, Sunaryo SE, memutuskan untuk menggelar OJT bagi para kader. Kegiatan ini diadakan atas rekomendasi dari para Fasilitator Kabupaten (Faskab) dan Fasilitator Distrik (Fasdis) yang telah terlibat dalam proses seleksi kader melalui musyawarah di tingkat kampung.
Dalam arahannya, Sunaryo SE menekankan pentingnya sinkronisasi dan keharmonisan dalam pelaksanaan tugas antara Fasdis dan kader kampung. Ia meminta setiap Fasdis untuk memberikan pelatihan langsung kepada kader yang didampingi oleh Faskab, dengan tujuan menciptakan tim yang solid dan efisien.
Kegiatan OJT dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Sekretariat TEKAD di Jl. Utarum, Kaki Air Kecil, Krooy, Kaimana, pada pukul 10.00 WIT. Acara dibuka dengan arahan dari Koordinator TEKAD Kabupaten Kaimana, diikuti oleh sesi pengarahan dari para Fasilitator Kabupaten. Pelatihan ini kemudian dilaksanakan secara bergilir per distrik, dimulai dari Fasdis Distrik Kaimana dan Distrik Teluk Arguni Bawah, dan dilanjutkan oleh Fasdis dari Distrik Buruway dan Distrik Kambrauw pada hari berikutnya.
Materi pelatihan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian utama:
- Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi): Para kader kampung diajarkan tentang peran dan tanggung jawab mereka, termasuk cara menyusun laporan dan mendokumentasikan kegiatan melalui foto.
- Praktik Pembuatan Laporan E-Lapkin: Para kader dilatih untuk membuat laporan menggunakan aplikasi E-Lapkin melalui ponsel mereka, yang akan memudahkan proses pelaporan di masa depan.
Pada hari kedua, Fasdis dari Distrik Kambrauw dan Buruway melanjutkan pelatihan untuk para kader kampung tahap II dari distrik mereka di Sekretariat TEKAD Kaimana.
Beberapa hal penting yang dapat disimpulkan dari kegiatan ini adalah:
- Komitmen Kuat: Koordinator TEKAD Kabupaten Kaimana, para Faskab, dan Fasdis berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas para kader kampung tahap II melalui OJT, yang diharapkan akan berkontribusi signifikan bagi kemajuan Program TEKAD di tingkat kampung.
- Dedikasi Fasdis: Fasdis dari empat distrik dampingannya benar-benar berTEKAD memberikan yang terbaik dalam upaya peningkatan kapasitas para kader kampung.
- Antusiasme Kader: Para kader kampung menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti OJT, meskipun mereka harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya pribadi.
Tim TEKAD Kaimana percaya bahwa dengan komunikasi yang harmonis dalam internal organisasi, kolaborasi yang efektif dan efisien, serta dukungan serius dari pihak-pihak terkait, Program TEKAD akan mencapai kesuksesan yang optimal di Kabupaten Kaimana.
Penulis: Bonifasius Maximus Beruatwarin, Fasilitator Tata Kelola Desa Kabupaten Kaimana.