Sejak tahun 2021, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat telah memberikan pendampingan intensif kepada 17 desa di lima kecamatan di wilayah Kabupaten Maybrat. Hingga Agustus 2024, berbagai kegiatan telah berhasil diimplementasikan melalui alokasi Dana Desa, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Salah satu contoh nyata dari program ini adalah di Kampung Faitsimar, Kecamatan Ayamaru Selatan Jaya. Pada Jumat, 16 Agustus 2024, pemerintah kampung ini secara simbolis menyerahkan Alokasi Anggaran Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Faitsimar Tahun Anggaran 2024. Penyerahan ini dilakukan kepada perwakilan kelompok binaan Program TEKAD, disaksikan oleh Kader Kampung Faitsimar, Fasilitator Kecamatan, dan masyarakat setempat di ruang kerja Pemerintah Kampung Faitsimar pada pukul 10.00 WIT.
Dana sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) disalurkan untuk berbagai kegiatan, termasuk pengolahan kacang sangrai, peternakan, BUMDes, serta dukungan bagi pelaku usaha di kampung tersebut. Fasilitator Kecamatan Ayamaru Selatan Jaya, Johny Kambu dan Orgenes Nauw, menyampaikan harapan bahwa bantuan ini dapat meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan.
Kepala Kampung Faitsimar, Bapak Melkianus Kambu, menegaskan bahwa selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Desa Faitsimar juga terus mengalokasikan Dana Desa untuk mengembangkan potensi lokal, seperti pengolahan kacang sangrai, peternakan, dan pemberdayaan usaha lokal.
Program TEKAD melalui Kader Kampung Faitsimar, Bapak Gideon Howay, menambahkan bahwa pendampingan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan kepercayaan dari pemerintah kampung sebagai penyedia modal dan pemberi bantuan anggaran kegiatan.
Penulis: PIC Publikasi Kabupaten Maybrat (Korkab)