Kabupaten Maybrat, melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), telah melakukan pendampingan intensif terhadap 17 desa di lima kecamatan sejak 2021 hingga Agustus 2024. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa dengan memanfaatkan Dana Desa secara optimal.
Salah satu desa yang mendapat perhatian khusus adalah Kampung Bori di Kecamatan Aifat. Pada 16 Agustus 2024, Pemerintah Kampung Bori menyerahkan secara simbolis Alokasi Anggaran Dana Desa yang telah disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung untuk Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di ruang kerja Pemerintah Kampung Bori ini dihadiri oleh perwakilan kelompok binaan Program TEKAD, kader kampung, fasilitator kecamatan, dan masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kampung Bori mengalokasikan dana sebesar Rp 90.000.000 untuk berbagai kegiatan yang mendukung ketahanan pangan, termasuk perikanan, kerajinan tenun Noken, dan pertanian. Penyerahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan. Fasilitator Kecamatan Aifat, Wempy Nauw dan Febby Kareth, menyatakan bahwa dukungan ini penting untuk memperkuat ekonomi keluarga di kampung tersebut.
Selain itu, perwakilan kelompok tenun memberikan cenderamata berupa Noken dari kulit kayu dan mahkota dari bulu burung kasuari kepada fasilitator TEKAD sebagai tanda terima kasih.
Kepala Kampung Bori, Demianus Wafom, menyampaikan bahwa selain bantuan dari pemerintah pusat, Desa Bori secara rutin mengalokasikan Dana Desa untuk memberdayakan masyarakat dalam mengolah potensi lokal, seperti perikanan, kerajinan tenun, dan pertanian.
Yulianus Fatie, Kader Kampung Bori, menjelaskan bahwa pendampingan intensif akan terus dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah kampung dalam mengelola dan mengembangkan modal yang diberikan.
Penulis: PIC Publikasi Kabupaten Maybrat (Korkab)