Village Desk dibentuk pada tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2023, National Project Management Unit (NPMU) pertama-tama akan mengidentifikasi orang-orang yang memenuhi syarat di dalam Dinas PMD Kabupaten untuk menjadi Focal Point dalam pelaksanaan Village Desk. Focal Point haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, terbiasa dengan pembaruan situs web, memiliki jaringan yang luas dengan Dinas Kabupaten lainnya, dan memiliki pemahaman yang baik tentang kebutuhan pembangunan ekonomi desa. Adapun petunjuk pelaksanaannya adalah sebagai berikut.