TEKAD

Mempercepat pembangunan desa khususnya di Indonesia bagian timur

Kontak Kami

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia.
021 - 7994372

humas@kemendesa.go.id

Ikuti Kami

-

Panduan Kegiatan Support to District Coordination Platform Program TEKAD

Dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi desa pada program TEKAD, perlu dukungan dari setiap pihak terutama Pemerintah Daerah yang mempunyai wewenang sebagai pembuat kebijakan dan regulasi yang berhubungan langsung dengan desa. Oleh karena itu diperlukan kontribusi langsung dari Pemerintah Daerah sebagai pembuat kebijakan dan pengawal program TEKAD pada desa sasaran. Peran Pemerintah Daerah ini dapat dilakukan melalui pembentukan Tim Koordinasi yang diketuai oleh Bappeda dan terdiri atas bagian-bagian relevan dari dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas-Dinas terkait. Melalui Support to District Coordination Platform Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), setiap unsur Pemerintah Daerah Kabupaten terkait diberikan ruang untuk bertukar informasi dan berkoordinasi mengenai kegiatan yang terkait dengan pengembangan ekonomi di desa, dan akan membahas kemajuan program, dengan menggunakan data monitoring dan evaluasi berbasis desa serta tersosialisasikannya tujuan program, kegiatan dan manfaat dari Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) kepada seluruh OPD terkait di Kabupaten, menghasilkan solusi dari permasalahan yang ada, dan mendapatkan informasi baik intervensi pada sektor masing-masing OPD terkait maupun sinkronisasi kegiatan dan bantuan dalam rangka pengembangan ekonomi di desa khususnya lokus Program TEKAD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini, program TEKAD yang berjalan di Desa tetap dapat sejalan dengan rencana pembangunan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan target program.


Total Unduh

3

Administrator