Telusuri Berita Kami

Tetap terinformasi dangan pembaruan berita kami

Momen Sumpah Pemuda, Penghubung KY Sultra Gelar Diskusi dengan Pengurus BEM

Kendari (Komisi Yudisial) - Sebagai perayaan Hari Sumpah Pemuda, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi publik dengan para pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus di Kota Kendari, seperti BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, BEM Fakultas Hukum Universitas Universitas Sulawesi Tenggara, dan BEM Fakultas Hukum...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/5kx0UoLN_Advokasi-Semarang-Peradi.jpg

Komisi Pengawas Bersama Dapat Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim oleh Advokat

Semarang (Komisi Yudisial) – Ketua Dewan Kehormatan Peradi Semarang Dwi Saputra menjelaskan bahwa istilah perbuatan merendahkan kehormatan hakim mulai dikenal sejak 1987. Saat itu, seorang advokat senior Adnan Buyung Nasution (Alm) dikenai tuduhan contempt of court (penghinaan atas lembaga peradilan) di saat membela terdakwa kasus subversi HR Dharsono.    Kesalahan yang ditimpakan kepadanya terjadi...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/ZgPpoKZY_Advokasi-Semarang-POlda.jpg

Protokol Keamanan Pengadilan Harus Diperbaiki

Semarang (Komisi Yudisial) – Peradilan sering disebut sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum karena menjadi harapan yang paling terakhir bagi pencari keadilan. Namun, benteng tersebut kadang diterobos dengan kepentingan pribadi dari oknum aparat penegak hukum.   “Karena kurangnya kesadaran hukum serta lemahnya sistem protokol persidangan dan keamanan, maka muncul perbuatan merendahkan kehormatan hakim,” beber  AKBP H Sugeng...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/7XcG7Vk5_Advokasi-Semarang-Kajati.jpg

Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim Lindungi Keadilan

Semarang (Komisi Yudisial) – Kurangnya kepercayaan publik terhadap dunia peradilan merupakan salah satu akar dari permasalahan timbulnya tindakan perbuatan merendahkan kehormatan hakim. Krisis kepercayaan publik ini sangat berpengaruh terhadap integritas dan kewibawaan peradilan sebagai benteng terakhir untuk mendapatkan keadilan. Beberapa kejadian perbuatan merendahkan kehormatan hakim cukup banyak terjadi di Indonesia, bahkan di...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/8E5HAPHh_Advokasi-Semarang-Waka-PT.jpg

Koordinasi Pengadilan dan Kepolisian Penting Cegah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim

Semarang (Komisi Yudisial) - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Pramodana Kumara Kusumah Atmadja menyampaikan bahwa wibawa dan martabat peradilan adalah cerminan moral suatu masyarakat. Untuk itu, seharusnya bukan saja dijaga oleh badan peradilan, tetapi selayaknya dijaga bersama oleh aparat penegak hukum, pihak berperkara, dan masyarakat umum yang punya andil dalam menjaga...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/c7SNl7Ou_Advokasi-Semarang-Kadafi.jpg

KY Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Cegah Perbuatan Anarkis di Pengadilan

Semarang (Komisi Yudisial) - Tindakan melawan hukum di pengadilan masih marak terjadi. Sebut saja contohnya, penembakan dengan menggunakan senjata angin laras panjang oleh pelaku yang berperkara pembagian harta gono gini di Pengadilan Agama Sragen dan pengrusakan sarana pengadilan di Pengadilan Negeri Muara Mulian, dan bentuk ancam keamanan hakim lainnya.    Anggota...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/ZLPsDbEs_Advokasi-Semarang-Untung.jpg

KY Gelar Kegiatan Sinergitas dengan Aparatur Penegak Hukum dan Pemda Semarang

Semarang (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan kegiatan Sinergisitas Komisi Yudisial dengan Aparatur Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam rangka “Upaya Pencegahan Perbuatan Anarkis Di Persidangan dan Pengadilan” di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grandhika Semarang, pada Kamis (30/09).    Hadir selaku narasumber Ketua Bidang SDM, Advokasi,...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/BdcJh33W_BK-Kilinik-Etik.jpg

KY Dorong Kehormatan Terhadap Hakim Untuk Perbaikan Kualitas Putusan

Jakarta (Komisi Yudisial) -  Komisi Yudisial (KY) diberi mandat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Salah satu implementasi tugas yang bersifat preventif, KY memiliki program Klinik Etik dan Advokasi.   Anggota KY Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menjelaskan bahwa Klinik Etik...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/efdso9EC_Untung-klinik-etik.jpg

KY Gelar Sosialisasi Modul Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2021

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) juga memiliki tugas advokasi hakim, yaitu mencegah agar tidak terjadi perbuatan yang merendahkan keluhuran dan kehormatan martabat hakim.    Dalam memenuhi kewenangannya tersebut, KY mempunyai Program Klinik Etik dan Advokasi yang pada awalnya bernama program Klinik Etik pada tahun 2014, yang diperuntukkan untuk...

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/hSEMHaZ9_webina-Banten-2

Putusan Berkualitas dapat Mencegah Anarkis di Pengadilan

Banten (Komisi Yudisial) - Sejumlah kerusuhan terjadi di pengadilan. Sebut saja, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat disabet ikat pinggang oleh oknum advokat, kerusuhan di PN Temanggung, bentrok di PN Jakarta Selatan dan lainnya. Independensi hakim dan pengadilan dalam melaksanakan tugasnya dapat terganggu oleh tindakan-tindakan massa yang melakukan tekanan....

https://alfanumerik-lab.com/ky_web_2024/download_file?path=picture/Qf8Fp5YA_Webinar-Banten-Arie-S

KY Optimalkan Fungsi Pencegahan Melalui Advokasi Hakim

Banten (Komisi Yudisial) - Sesuai mandat konstitusi UUD NRI 1945, Komisi Yudisial (KY) berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.  KY secara umum dikenal sebagai lembaga penegak etika hakim yang mengedepankan fungsi menegakkan. Padahal selain fungsi pengawasan...