PKY Kaltim Adakan Diskusi Proses Pemantauan di Masa Pandemi

Samarinda (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur (PKY Kaltim) melaksanakan silaturahmi dengan FH POKJA 30 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda pada Rabu (24/6). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan diskusi tentang proses pemantauan yang dilaksanakan oleh KY di daerah.
Â
Koordinator PKY Kaltim Danny Bunga sebelumnya menyampaikan permohonan maaf, karena kebijakan pemantauan persidangan di KY ditunda sampai pandemic Covid-19 mereda.
Â
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan FH POKJA 30 dan LBH Samarinda, kami belum bisa memantau kembali proses persidangan yang sebelum pandemi Covid-19 telah dipantau proses persidangannya. Di masa pandemi kami tidak bisa menjalankan proses pemantauan persidangan sesuai arahan dari KY. Jika ada indikasi pelanggaran KEPPH rekan-rekan bisa persiapkan berkas laporan masyarakat kepada kami, †jelas Danny.
Â
Fathul Huda selaku advokat/kuasa hukum LBH Samarinda menyampaikan peran PKY Kaltim sudah maksimal, dan memaklumi atas kebijakan KY untuk menunda proses pemantauan persidangan di setiap daerah.
Â
“Saya ucapkan terimakasih kepada PKY Kaltim. Besar harapan kami KY Rtetap memperhatikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik untuk dilakukan pemantauan persidangan,†ujar Fathul.
Â
Upaya menjaga pola koordinasi dan komunikasi merupakan prioritas bagi PKY Kaltim menjalin harmonisasi lembaga dan sinergitas berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas di Kaltim. (KY/Dimas/Noer)